Koperasi Digital Indonesia

Friday, May 25, 2007

Menyemir Rambut

saya masih muda, tapi rambut udah ubanan. mo semir koq ragu-ragu, akhirnya ubek-ubek di internet akhirnya dapat juga jawabannya. makin mantap untuk semir, berikut petikan pertanyaan dan jawabannya.

Pertanyaan :
apa hukumnya mencat rambut yang telah ber-uban dengan warna hitam sedangkan orang tersebut masih berusia relatif muda

Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudara, pertama-tama yang harus kita pahami bahwa menyemir rambut yang beruban hukumnya boleh bahkan dianjurkan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasul saw.

Dalam sabda beliau, “Kaum Yahudi dan Nasrani tidak menyemir. Karena itu, berbedalah dengan mereka!” (Disebutkan dalam kitab Fath al-Bari). Hanya saja, warna apa yang boleh dipakai untuk menyemir rambut yang beruban itu? Bagi orang tua yang sudah memenuhi kepala dan jenggotnya, tidak sepantasnya menyemir dengan warna hitam. Karenanya, Nabi saw. Pernah berkata kepada Abu Quhafah (ayah Abu Bakar yang sudah lanjut usia), “Semirlah (warna uban) ini. Tapi hindari warna hitam!” (HR Muslim).
Sementara bagi mereka yang masih muda tidak apa-apa menyemir dengan warna hitam. Al-Imam al-Zuhri pernah berkata, “Kami dahulu menyemir dengan warna hitam bila wajahnya masih muda. Namun jika sudah keriput dan gigi sudah goyah, kami tidak menggunakannya lagi.”

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber : http://syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/23404

No comments: